my picture

my picture
pribadi

Rabu, 28 Maret 2012

bangsa,negara, dan hak kewajiban bangsa negara


2.1       Pengertian dan sejarah timbulnya bangsa
Menurut antropologi, pengertian bangsa adalah pengelompokan manusia yang keterikatannya dikarenakan adanya kesamaan fisik, bahasa, dan keyakinan. Jika ditinjau secara politis, bangsa adalah pengelompokan manusia yang keterikatannya dikarenakan adanya kesamaan nasib dan tujuan. Di samping itu, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikemukakan bahwa bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa serta wilayah tertentu di muka bumi.
Sejarah timbulnya bangsa-bangsa di dunia berawal dari benua Eropa. Pada akhir abad XIX, di benua Eropa timbul berbagai gerakan kebangsaan. Gerakan tersebut mengakibatkan kerajaan-kerajaan besar di Eropa seperti Kerajaan Austria-Hongaria, Turki, dan Prancis terpecah menjadi negara-negara kecil. Banyaknya gerakan kebangsaan di Eropa saat itu dan keberhasilan mereka menjadi bangsa yang merdeka, mempunyai pengaruh yang besar pada kehidupan wilayah lain. Di Asia, banyak negara jajahan memberontak untuk memerdekakan diri dari kekangan penjajahnya.
Ernest Renan menyatakan bahwa bangsa adalah kesatuan solidaritas yang terdiri dari orang-orang yang saling merasa setia satu sama lain. Bangsa adalah suatu jiwa, suatu asas spiritual, suatu kesatuan solidaritas yang besar yang tercipta oleh suatu perasaan pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau dan oleh orang-orang yang bersedia berbuat untuk masa depan. Bangsa memiliki masa lampau, tetapi ia melanjutkan diri pada masa kini, melalui suatu kenyataan yang jelas, yaitu kesepakatan dan keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk terus hidup bersama . Oleh karena itu, suatu bangsa tidak bergantung pada persamaan asal ras, suku bangsa, agama, bahasa, geografi, atau hal-hal lain yang sejenis. Akan tetapi, kehadiran suatu bangsa seolah-olah merupakan suatu kesepakatan bersama yang terjadi setiap hari (Bachtiar, 1987: 23).

Jumat, 09 Maret 2012

Trend dan issue kesejagatan dalam keperawatan


Trend dan issue kesejagatan dalam keperawatan
Telenursing akan berkaitan dengan isu aspek legal, peraturan etik dan kerahasiaan pasien sama seperti telehealth secara keseluruhan. Di banyak negara, dan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat khususnya praktek telenursing dilarang (perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki lisensi di setiap resindesi negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat lokal) guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian. Isu legal aspek seperti akontabilitas dan malprakatek, dsb dalam kaitan telenursing masih dalam perdebatan dan sulit pemecahannya.
Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan (terintegrasi) yang mengatur praktek, SOP/standar operasi prosedur, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Kegiatan telenursing mesti terintegrasi dengan startegi dan kebijakan pengembangan praktek keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem pendidikan dan pelatihan keperawatan yang menggunakan model informasi kesehatan/berbasis internet.

trend dan isu dalam keperawatan


Trend Dan Issue Dalam Keperawatan

1 Definisi Trend
Trend adalah sesuatu yang sedang di bicarakan oleh banyak orang saat ini dan kejadiannya berdasarkan fakta.
Setelah tahun 2000, dunia khususnya bangsa Indonesia memasuki era globalisasi, pada tahun 2003 era dimulainya pasar bebas ASEAN dimana banyak tenaga professional keluar dan masuk ke dalam negeri. Pada masa itu mulai terjadi suatu masa transisi/pergeseran pola kehidupan masyarakat dimana pola kehidupan masyarakat tradisional berubah menjadi masyarakat yang maju. Keadaan itu menyebabkan berbagai macam dampak pada aspek kehidupan masyarakat khususnya aspek kesehatan baik yang berupa masalah urbanisaasi, pencemaran, kecelakaan, disamping meningkatnya angka kejadian penyakit klasik yang berhubungan dengan infeksi, kurang gizi, dan kurangnya pemukiman sehat bagi penduduk. Pergeseran pola nilai dalam keluarga dan umur harapan hidup yang meningkat juga menimbulkan masalah kesehatan yang berkaitan dengan kelompok lanjut usia serta penyakit degeneratif.
Pada masyarakat yang menuju ke arah moderen, terjadi peningkatan kesempatan untuk meningkatkan pendidikan yang lebih tinggi, peningkatan pendapatan dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hukum dan menjadikan masyarakat lebih kritis. Kondisi itu berpengaruh kepada pelayanan kesehatan dimana masyarakat yang kritis menghendaki pelayanan yang bermutu dan diberikan oleh tenaga yang profesional. Keadaan ini memberikan implikasi bahwa tenaga kesehatan khususnya keperawatan dapat memenuhi standart global internasional dalam memberikan pelayanan kesehatan/keperawatan, memiliki kemampuan professional, kemampuan intelektual dan teknik serta peka terhadap aspek social budaya, memiliki wawasan yang luas dan menguasi perkembangan Iptek.